JAKARTA, KOMPAS.TV – Panitia kerja (panja) Komisi VIII DPR RI tidak sepakat dengan Kementerian Agama (Kemenag) terkait usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2024 sebesar Rp94,3 juta.
Anggota Komisi VIII dari Fraksi Golkar John Kenedy Azis mengusulkan biaya haji 2024 diturunkan menjadi Rp93,5 juta per jemaah.
“Jadi kami mengajukan harga, dan mohon disetujui yaitu dengan harga Rp93.570.096 ya,” kata John dalam rapat kerja bersama Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dan Dirut Garuda di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22/11/2023).
“Masih ada kisaran kurang lebih Rp800.000 perbedaan antara anggaran yang diajukan oleh pemerintah dan yang diajukan oleh Komisi VIII DPR RI,” sambungnya.
Menurut penjelasannya, angka tersebut diperoleh usai panja DPR menyusun dan menyisir secara maksimal komponen-komponen biaya perjalanan haji.
Sebab itu, John pun menolak usulan biaya haji 2024 sebesar Rp94,3 juta per jemaah yang diajukan Kemenag.
“Saya secara pribadi dan atas persetujuan pimpinan saya, saya menolak anggaran Rp94,3 juta. Saya minta supaya dilakukan lagi perhitungan-perhitungan yang cermat terhadap komponen-komponen yang berkaitan dengan biaya pemberangkatan ibadah haji,” jelasnya.
Dengan catatan, kata dia, tidak mengurangi pelayanan-pelayanan sebagaimana yang harus diperbaiki oleh pemerintah, dengan berkaca pada pelaksanaan ibadah haji 2023.
Baca Juga: Kemenag Turunkan Usulan Biaya Haji 2024 dari Rp105 Juta Jadi Rp94,3 juta, Ini Rinciannya
Lebih lanjut, John mengatakan bila dibandingkan dengan BPIH 2023, usulan yang diajukan pihaknya mengalami kenaikan 4 persen.
Menurut Komisi VIII DPR, kata dia, Rp93,5 juta sudah sangat cukup untuk biaya ibadah haji 2024.
Diberitakan sebelumnya, dalam rapat yang sama, Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief mengatakan pihaknya menurunkan usulan rata-rata BPIH 2024 menjadi Rp94,3 juta dari sebelumnya Rp105 juta.
“Berdasarkan hasil kajian yang telah kami lakukan, biaya atau BPIH yang sudah kami rumuskan itu berkisar Rp94,3 juta,” kata Hilman.
Menurut penjelasannya, pihaknya telah melakukan rasionalisasi dari berbagai item, sehingga didapatkan angka baru tersebut.
“Kami dari Kemenag ingin menyampaikan bahwa kami juga punya semangat yang sama dengan bapak-ibu di Komisi VIII, bahwa kami ingin memberikan yang terbaik untuk masyarakat Indonesia,” ujarnya.
Baca Juga: Fraksi PKS DPR RI Tolak Usulan Kenaikan Biaya Haji Mencapai Rp 105 Juta