Menurut dia, sebaiknya PKS fokus untuk memenangkan pesta demokrasi nanti, sehingga bisa merevisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN)
Baca Juga: Anies Respons Keinginan PKS Ibu Kota Tetap di Jakarta Tidak di IKN
“Ya silakan saja, nanti ubah lagi saja undang-undangnya ya, kalau berkuasa,” kata Dasco di gedung DPR, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Dasco menegaskan, Koalisi Indonesia Maju akan mengutamakan program pemerintahan yang berkelanjutan.
“Ya kita lihatlah, kalau kami kan sudah jelas bahwa itu program yang berkelanjutan. Kita harus lanjutkan dan kemudian dengan berbagai macam pertimbangan, UU itu juga disahkan ya. Dengan catatan memang dan penolakan dari teman-teman PKS terutama, tapi kan mayoritas setuju,” katanya.
PKS menjanjikan untuk menginisiasi ibu kota negara Indonesia tetap berada di DKI Jakarta jika partai tersebut menang.
Hal itu disampaikan Presiden PKS Ahmad Syaikhu di sela-sela Rakernas PKS di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Jawa Barat, Minggu (26/11/2023).
“Kita berharap bahwa kalau Allah takdirkan PKS menang maka kita akan menginisiasi bahwa ibu kota negara tetap di Jakarta,” kata Syaikhu.
Menurut Syaikhu, atas berbagai petimbangan, Jakarta dinilai masih layak menyandang status sebagai ibu kota Indonesia.
Salah satu pertimbangan tersebut adalah terkait dengan sejarah bahwa Jakarta menjadi tempat proklamasi Indonesia dikumandangkan.
“Bahwa DKI Jakarta tempat di mana Ir Soekarno mengumandangkan Proklamasi Kemerdekaan di Jakarta. Sumpah pemuda dan peristiwa bersejarah lainnya dilahirkan di Jakarta,” kata dia.
Aspek sejarah, lanjut dia, harus menjadi pertimbangan yang penting sebelum memindahkan Ibu Kota, karena nilai historis bangsa tidak mungkin diabaikan.
Baca Juga: PKS Janji Ibu Kota Negara Tetap di Jakarta jika Menang Pemilu: IKN Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi
Alasan lain, kata dia, adalah terkait pembangunan. Ia berpendapat PKS memahami bahwa pembangunan harus menghadirkan keadilan dan pemerataan di seluruh Indonesia.