Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko Dimakamkan di TMP, Sedang Jalani Pidana Korupsi di Lapas Semarang

eks-wali-kota-batu-eddy-rumpoko-dimakamkan-di-tmp-sedang-jalani-pidana-korupsi-di-lapas-semarang

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko meninggal dunia pada hari ini, Kamis (30/11/2023).

Eddy menghembuskan napas terakhir pagi tadi pukul 05.30 WIB di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Kariadi, Semarang, Jawa Tengah.

Informasi terkait berpulangnya Wali Kota Batu periode 2007-2017 tersebut dikonfirmasi Penjabat (Pj) Wali Kota Batu Aries Agung Paewai saat dikonfirmasi di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis.

“Iya benar,” kata Aries, Kamis, dikutip dari Antara.

Setelah dinyatakan meninggal dunia, jenazah Eddy Rumpoko langsung dibawa pihak keluarga ke Kota Batu, Jawa Timur untuk dimakamkan.

Mengutip dari laman Instagram putri Eddy, Ganis Rumpoko, sang ayah akan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kota Batu yang berada di Jalan Suropati Kecamatan Ngaglik, Kota Batu, Malang.

“Akan dimakamkan di TMP Kota Batu,” tulis Ganis dalam instagram pribadinya, Kamis.

Baca Juga: Sopir Angkutan Logistik Pemilu Meninggal di Warung Denpasar, Polisi Duga Kelelahan

Eddy Rumpoko merupakan suami dari Wali Kota Batu periode 2017-2022, Dewanti Rumpoko. Pria kelahiran 8 Agustus 1960 di Manado, Sulawesi Utara ini memiliki dua orang anak.

Eddy Rumpoko menjabat sebagai Wali Kota Batu pertama kali pada 24 Desember 2007 dan berpasangan dengan Wakil Wali Kota Budiono. Pada 2012, ia kembali memimpin Kota Batu berpasangan dengan Punjul Santoso.

Sebagai informasi, Eddy Rumpoko merupakan terpidana kasus korupsi gratifikasi senilai 46,8 milyar rupiah.

Oleh Pengadilan, Eddy divonis 7 tahun penjara pada 19 Mei 2022 dan menjalani hukuman di penjara korupsi Lapas Kedungpane Semarang.

Selama menjalani hukuman di Lapas Kelas I Semarang, Usman menilai Eddy memiliki catatan kesehatan berupa penyakit diabetes dan gangguan jantung kronis.

Baca Juga: Eddy Rumpoko, Mantan Wali Kota Batu Kembali Terlibat Kasus Korupsi Rp46,8 Miliar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*