JAKARTA, KOMPAS.TV – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberi penjelasan terkait status ijazah Cawapres Gibran Rakabuming Raka yang dipertanyakan oleh publik.
Belakangan, ijazah sarjana dari luar negeri diragukan lantaran dinilai hanya menyelesaikan pendidikan setingkat diploma satu.
Nizam juga menjelaskan, Gibran memiliki ijazah yang asli dari University of Bradford, Singapura. Dalam ijazah luar negeri itu, Gibran lulus dengan gelar Bachelor of Science (BSc), bidang studi marketing pada 13 November 2010.
Nizam menambahkan, Gibran melakukan penyetaraan ijazah di dalam negeri 9 tahun setelah lulus. Penyetaraan ijazah luar negeri dilakukan di Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Baca Juga: Gibran Tegas Membantah Isu Ibu Iriana Cawe-Cawe Pencalonannya di Pilpres
Tim verifikator akan memeriksa data dan atau dokumen yang dilampirkan Pengusul. Setelah disetujui oleh Tim Penilai, maka akan dikelurkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan.
Untuk kasus Gibran, telah dikeluarkan SK tentang hasil penilaian kesetaraan ijazah lulusan perguruan tinggi luar negeri.
SK tersebut ditandatangani oleh Paristiyanti Nurwardani pada 8 Agustus 2019 dengan nomor SK 2296/Belmawa/Kep/IJLN/2019.
Dalam SK tersebut, ijazah atas nama Gibran Rakabuming Raka dari University of Bradford telah disetarakan dengan Sarjana.