Ini Alasan Luhut Wacanakan Kenaikan Pajak Motor Bensin

SHARE  

Luhut Usul Pajak Motor Bensin Naik! Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi memastikan rencana kenaikan pajak kendaraan bermotor berbahan bakar minyak (BBM/Bensin) tidak akan dilakukan dalam waktu dekat ini. Hal tersebut merespon kekhawatiran masyarakat terhadap isu kenaikan pajak kendaraan bermotor.

Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi, Jodi Mahardi menjelaskan wacana menaikkan pajak kendaraan bermotor merupakan rangkaian upaya pemerintah dalam memperbaiki kualitas udara. Terutama, di wilayah Jabodetabek yang sudah sempat dibahas dalam rapat koordinasi beberapa hari lalu.

“Pak Menko kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas K/L,” kata Jodi kepada CNBC Indonesia, Jumat (19/1/2024).

Baca: Pajak Motor Bensin Diwacanakan Naik, Anak Buah Luhut Ungkap Maksudnya

Menurut Jodi, usulan pajak kendaraan bermotor muncul sebagai upaya pemerintah untuk membatasi penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong masyarakat beralih menggunakan transportasi umum. Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum. “Jadi itulah yang dimaksud oleh Pak Menko. Tidak ada rencana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat,” kata Jodi.

Jodi menyebut saat ini wacana untuk menaikkan pajak kendaraan bermotor masih dalam tahap kajian mendalam. Adapun, pemerintah masih menghitung untung ruginya terkait dengan manfaat dan beban yang akan ditanggung masyarakat ke depannya.

“Pemerintah tentu akan berhati-hati dalam menerapkan pajak baru dan memastikan bahwa dampaknya tidak memberatkan masyarakat,” kata dia.

Baca: Jika Sri Mulyani Cs Tinggalkan Jokowi, Bagaimana Ekonomi RI?

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tiba-tiba melemparkan wacana perihal rencana menaikkan pajak kendaraan bermotor konvensional atau berbahan bakar minyak (BBM) atau bensin.

Alasan rencana kenaikan pajak kendaraan motor itu upaya peralihan dana subsidi ke transportasi publik. “Tadi kita juga rapat, dan pemerintah tengah menyiapkan kebijakan menaikkan pajak untuk sepeda motor konvensional, sehingga nanti itu bisa subsidi ongkos-ongkos seperti LRT atau kereta cepat,” kata Luhut di video sambutan BYD, Kamis (18/1/2024).

Menurut Luhut, pemerintah mencoba melihat ekuilibrium kebijakan dalam konteks mengurangi polusi udara. Berbagai hal pun dilakukan, misalnya dari penerapan ganjil genap hingga menaikkan pajak, sampai akhirnya menyiapkan infrastruktur agar masyarakat menitipkan mobilnya atau motornya.

“Nanti hari jumat kita dengarkan laporan sehingga nanti setelah itu minggu-minggu berikutnya katanya dibawa ke Ratas dan kita dengar hasil keputusan itu sendiri. Ini merupakan kebijakan penting, tidak hanya berbicara dan tidak hanya mengkritik saja karena tidak mudah melaksanakan ini,”https://selerapedas.com/ kata Luhut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*