Foto: Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah tengah merampungkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Manajemen ASN. Dalam beleid ini, salah satu masalah yang akan ditangani adalah pengelolaan kinerja ASN serta manajemen talenta ASN.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah juga akan memberikan ruang percepatan karier pada talenta muda yang berprestasi dan berkinerja tinggi.
“ASN yang mengabdi di daerah 3T juga dapat percepatan karier,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, dikutip Kamis (14/3/2024).
Dia menjamin PNS atau ASN akan punya karier yang lebih moncer apabila mau ditempatkan di daerah 3T tersebut. Menurut dia, jabatan PNS di 3T akan lebih cepat ketimbang di daerah lainnya.
“Saya ingin cepat kariernya, segera ke 3T. Pulang mengabdi langsung pangkatnya cepat,” ujar dia.
RPP Manajemen ASN telah disusun oleh Kementerian PANRB, bersama dengan Komisi II dan Badan Kepegawaian Negara serta lembaga lainnya sejak tahun lalu. RPP ini merupakan aturan turunan dari UU ASN yang telah disahkan oleh DPR lebih dulu.
Anas menargetkan RPP ASN ini akan selesai pada 30 April 2024. PP akan memuat 22 Bab dengan 305 pasal. Selain mengenai mobilitas, RPP ini juga akan mengatur tentang pengadaan ASN, pengelolaan kinerja, digitalisasi manajemen ASN hingga sistem penghargaan dan https://selerapedas.com/pengakuan.